Halo #SobatEkoregion, Hari ini, Rabu (13/4) Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa atau P3E Jawa menyelenggarakan pertemuan evaluasi pengendalian pembangunan di Ekoregion Jawa. Pertemuan digelar secara luring dan daring ini berlangsung di ruang rapat Kalpataru, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), KLHK dan dihadiri DLH, Bappeda, Dinas PUPR, dan BPBD dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat. Setidaknya, 107 orang peserta mengikuti kegiatan ini.
Tujuan pertemuan ini untuk menjaring data dan informasi isu strategis dan permasalahan pengelolaan LHK serta kegiatan rencana dan program yang telah dilakukan para stakeholder terkait di wilayah yang menjadi lokus evaluasi yang terdiri atas permasalahan pengendalian pencemaran lingkungan, pengendalian kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Tampil sebagai narasumber Kasubdit Lingkungan Hidup, Dir. Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri (Kunto Bimaji, M.Si), Kabid Tata Lingkungan DLH Prov DKI Jakarta (Helmy Zulhidayat, S.T., M.T), dan Pengendali Dampak Lingkungan Madya Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK (Budi WirawanS.T., M.Sc).
Sekretaris Ditjen PPKL, Tulus Laksono, S.H menyambut baik kegiatan evaluasi yang dilaksanakan P3E Jawa dalam upaya pengendalian pembangunan terutama pada isu-isu LHK.
Acara dibuka Kepala P3E Jawa Dr. Abdul Muin, yang dalam arahannya menyampaikan Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Program Kampung Iklim (ProKlim), Perhutanan Sosial, Pengendalian Karhutla, Rehabilitasi Hutan, Mangrove dan Gambut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kementerian LHK dalam penurunan emisi GRK.
Selain itu, dua karakter yang sering muncul dalam berbagai isu lingkungan lintas batas daerah adalah konflik dan kerja sama. Dampak pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di satu wilayah menimbulkan dampak negatif terhadap wilayah lain. Dalam banyak kasus pencemaran dan kerusakan, ditemukan bahwa pencemaran dan kerusakan di wilayah hulu akan berdampak pada wilayah hilir serta mengakibatkan konflik tidak terhindarkan antardaerah.