Halo #SobatEkoregion, selamat menikmati hujan di bulan November yaa…
Admin mau share info menarik tentang kegiatan hari ini nih.. Simak ya…
Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3E Jawa), menggelar ekspose hasil akhir Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion, Rabu (15/10).
Acara dibuka dengan sambutan kepala P3EJ Dr. Abdul Muin, MSi. yang dibacakan oleh kabid evaluasi…
Ekspose ini terkait lima aspek yaitu, Evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) Evaluasi Pengelolaan Bencana Lintas Batas Daerah, Evaluasi Pengelolaan Sampah, Evaluasi Pengendalian Pencemaran Air, dan Evaluasi Kelengkapan Data Dokumen Indeks Kualitas Pengelolaan Lingkungan Daerah (DIKPLHD).
FYI, Evaluasi ini dilakukan pada 12 kab/kota yang ada di Ekoregion Jawa, yaitu, DKI Jakarta (Jakarta Timur dan Jakarta Selatan) Kab. Serang, Kab. Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab.Bandung, Kab. Banyuwangi, Kab. Jember, Kab. Situbondo, dan Kab. Bondowoso.
Ekspose yang digelar di ruang rapat P3E Jawa ini dihadiri 128 peserta secara daring dan 30 lebih peserta luring. Hadir secara luring Dwi Prabowo Yuga Suseno, S.Si, M.Sc., Ph.D., selaku Kepala Balai Besar Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK), Yogyakarta.
Pada kesempatan ini, Bowo, demikian dipanggil menyampaikan masukannya terkait Evaluasi RAD PPM dan Evaluasi Pengeloaan Bencana Lintas Batas Daerah.
Kepala BPPSIK ini mengusulkan agar dalam Evaluasi RAD PPM ini perlu menyinggung Konvesi Minamata yang mana komitmen Indonesia terhadap konvensi ini sudah tertuang dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2017 tentang Konvensi Minamata Mengenai Merkuri yang disahkan Presiden Jokowi, 20 September 2017.
Well, sungguh berfaedah sekali kan infonya Sob
Salam