Halo #Sobat Ekoregion melengkapi Hari Jumat nan barokah kali ini admin mau share info menarik nieh…yuk disimak ya!
Hari ini, (15/12/2023) P3E Jawa berkesempatan untuk menerima kunjungan dari Tim Pansus Raperda DPRD Kabupaten Banyumas. Rombongan yang berjumlah 15 orang ini dipimpin oleh Subagyo Ketua Pansus DPRD Kabupaten Banyumas dan diterima oleh Kabid Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Sumartinah), Kabid Koordinasi perencanaan pembangunan Ekoregion (Sugeng Wachyono), Kabid Evaluasi Pengendalian Pembangunan (Titi Sudaryati) beserta staf bidang Koordinasi perencanaan Pengendalian Pembangunan Ekoregion, beaerta staf.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk konsultasi tentang kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) serta rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya, Subagyo menyampaikan bahwa Tim Pansus RPPLH, dalam proses pembahasan kurang mampu terdapat kendala mengingat ruang lingkup sangat luas dan masa berlaku RPPLH adalah 30 tahun, ditambah lagi dokumen tim penyusun dengan kondisi di lapangan berbeda.
Menanggapi hal tersebut Sumartinah menegaskan bahwa Agregat ketentuan baku mutu memang berdasarkan kondisi di lapangan, dari pusat juga tidak mentargetkan sangat tinggi dan naik terus tetapi untuk nilai pasti perlu pertimbangan dari DPRD. Selain itu beliau menambahkan bahwa Momen D3TLH belum ada penetapan sehingga perlu mencermati terkait potensi yang muncul.
Sementara itu, Sugeng Wachyono menambahkan bahwa RPPLH sebagai proses sudah masuk di Prolegda, Dokumen RPPLH mengacu pada dokumen D3TLH, Dokumen tersebut menjadi bagian dari rujukan yang memiliki kekuatan hukum.
Well, semoga kunjungan ini membawa pencerahan dalam penyusunan RPPLH Kabupaten Banyumas ya Sob. Salam Lestari..