Pada hari Selasa, (7/5) bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tuban, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) menyelenggarakan Pertemuan Fasilitasi Asistensi Persetujuan Teknis Pembuangan/Pemanfaatan Air Limbah Sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Sungai dan Sub Das Bengawan Solo pada Wilayah Kabupaten Tuban. Kegiatan yang dilaksankan secara hybrid ini dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait di Kabupaten Tuban.
Acara diawali dengan sambutan oleh Setda Kabupaten Tuban (Dr.Ir. Budi Wiyana, Msi) yang diwakili oleh sekretaris DLHP Kabupaten Tuban (Edi Sunarto). Dalam sambutannya beliau menyatakan harapannya bahwa kolaborasi dan sinergi kegiatan antara KLHK dan Pemda Kabupaten Tuban dalam pengelolaan pencemaran air dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan upaya OPD dalam mengendalikan limbah cair untuk mencapai target IKLH.
Dalam arahan Kapus P3EJ, Dr. Abdul Muin, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitasi PPE (Sumartinah, S.H., M.Hum.) menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan kompetensi personil/SDM para pihak terutama Pemda serta mendapatkan informasi data penerbitan Persetujuan Teknis Pembuangan/Pemanfaatan Air Limbah tahun 2024 serta mengatasi/mengantisipasi tantangan pelaksanaan penilaian substansi persetujuan teknis pembuangan atau pemanfaatan air limbah di DLH Kabupaten Tuban.
Well, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak khususnya Pemda, guna mendukung upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, utamanya dalam pengendalian pembangunan baik di tingkat tapak (lokal), kawasan, dan global.
Salam!