Adapun materi yang didiskusikan antara lain, metode pengumpulan data dan informasi, tata cara identifikasi dan analisis risiko kedaruratan, penentuan infrastruktur dan fungsi penanggulangan sesuai potensi bahaya yang dihadapi, serta pembagian peran antara DLH, BPBD, dan OPD lain.

Erika Hendra  Wijayatna, Kasubid Penerapan Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa, mengatakan, penyusunan Program Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 penting untuk disusun mengingat Purworejo merupakan wilayah yang dilintasi jalur perpipaan distribusi BBM dari Cilacap menuju Yogyakarta. Sementara itu, Tri Nurjanah, S.PT Kabid Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan Kabupaten Purworejo, menyatakan, komitmennya untuk segera menyusun Program Kedaruratan karena menyadari adanya potensi bahaya di wilayahnya.

P3E Jawa pada kesempatan ini juga menyampaikan hasil simulasi perhitungan risiko berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi pelaporan Siraja Limbah B3 untuk memberikan gambaran metode analisis yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti pertemuan ini, Kabupaten Purworejo akan segera membuat perencanaan kegiatan serta pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan Program Kedaruratan. *(Erlina).