Yogyakarta (19/09). Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa atau P3E Jawa, Rabu (18/9), menerima kunjungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Provinsi Banten. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait persiapan Pembangunan TPST Regional Provinsi Banten.
Untuk diketahui, TPST atau tempat pengolahan sampah terpadu adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
Rombongan DLHK yang beranggotakan 7 orang ini dikomandani Asep Supriatna, S.E., M.M. Mereka diterima Sumartinah selaku Kabid Fasiltasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion dan para Kabid, serta Jabatan Fungsional P3E Jawa.
Asep dalam sambutannya, mengatakan, Provinsi Banten belum memiliki TPST Regional. Hal ini disebabkan masih banyaknya permasalahan lingkungan yang dihadapi. Contohnya, Kota Tanggerang Selatan dan Kabupaten Serang hingga saat ini belum memiliki TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
“Kami belum ada TPST Regional.. Karena masih banyaknya TPA yang belum layak. Itulah alasan Banten harus membuat TPS Regional. Dan, terkait hal ini kami sudah melakukan koodinasi dengan Bappeda,” tegas Asep.